Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banjarnegara menggelar Sosialisasi Perundang-Undangan Bidang Bea Cukai dan Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial, di Sasana Abdi Praja Lt. 3, Kamis (18/01).

Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinkominfo, Ir. Setya Adi Prabayuwana dan didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Heri Setyobudi, ST., ME.

Bertindak sebagai narasumber, Kepala Sub Bagian Umum Kantor Bea Cukai Purwokerto, Gustin Tjindarwasih, Pengelola Website, Ahmad Gozali, A.Md.T dan Agung Sri Kuncoro, A.Md.T

Sosialisasi diikuti oleh Admin Pengelola Medsos di seluruh desa di 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Wanadadi, Rakit, Pagedongan, Bawang, Sigaluh, Banjarnegara, Pagedongan, dan Banjarmangu.